Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Wabup Minta Kades Harus Kembangkan Potensi Desa

    Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Wabup Minta Kades Harus Kembangkan Potensi Desa

    SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengharapkan seluruh Kepala Desa hendaknya mampu melihat, sekaligus mengembangkan potensi di desanya guna mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

    Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Dewi Khalifah mengatakan, potensi setiap desa perlu dikembangkan untuk menumbuhkan perekonomian yang muaranya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apalagi setiap desa tentu saja mempunyai potensi lokal yang berbeda.

    “Manakala, potensi lokal di setiap desa dikembangkan jelas berefek positif terhadap ekonomi masyarakat, sehingga kepala desa harus benar-benar menggali potensi desanya, ” kata Wabup pada Pembukaan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Angkatan II 2022, di Hotel Utami, Selasa (08/11/2022).

    Diharapkan, para kepala desa gerak cepat, inovatif dan kreatif dalam menggali potensi desa untuk menuju masyarakat desa sejahtera, karena Pemerintah Kabupaten Sumenep terus bekerja melakukan pembangunan daerah untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. 

    “Kami membutuhkan peran serta dukungan dari kepala desa dalam mewujudkan kemajuan pembangunan daerah di segala sektor, ” tuturnya.

    Untuk itulah, jelas Wabup, kepala desa adalah aktor penting dalam membangun desa, sehingga harus mampu menguasai semua potensi desa supaya mampu memberdayakan dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

    “Pembangunan desa dilaksanakan secara gotong royong dengan elemen masyarakat, karena itu para kepala desa memperkuat komunikasi dan koordinasi bersama pihak terkait termasuk apabila ada permasalahan yang membutuhkan solusi, ” jelasnya.

    Di tempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf menambahkan, Kepala Desa yang mengikuti kegiatan itu sebanyak 40 orang yang merupakan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) angkatan II 2022.

    “Kegiatan itu, dilakukan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kepala Desa dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa serta pemberdayaan masyarakat desa yang lebih baik, ” ungkapnya.

    DPMD pada pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa  angkatan I 2022, telah dilaksanakan pada 06 hingga 11 Juni 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 50 kepala desa se-Kabupaten Sumenep.

    “Kegiatan pada angkatan II ini, pesertanya direncanakan sebanyak 50 orang, namun setelah rasionalisasi anggaran akibat refocusing berubah menjadi 40 orang, ” pungkas Anwar Syahroni Yusuf. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Satpol PP Sumenep Berdayakan Peran Serta...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait